Publikasi

...

DBH Migas Riau Terancam Dipangkas, DPRD Khawatir Pembangunan Infrastruktur Terhambat

Senin, 26 Oktober 2026

Rencana pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk Provinsi Riau pada tahun anggaran 2027 mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pengurangan DBH, terutama bagi daerah yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap produksi sumber daya alam nasional.

Menurutnya, daerah penghasil migas seperti Riau masih membutuhkan dukungan anggaran untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengurangan dana transfer dalam jumlah besar berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah, mengingat sebagian pembiayaan pembangunan masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemangkasan DBH Dinilai Berisiko bagi Infrastruktur

Rencana pengurangan DBH Migas menjadi perhatian karena Provinsi Riau masih menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur, mulai dari peningkatan kualitas jalan hingga penyediaan fasilitas pelayanan masyarakat.

Kaderismanto menilai bahwa kebijakan pembagian dana dari pemerintah pusat perlu memperhitungkan kebutuhan pembangunan di setiap wilayah, khususnya daerah penghasil minyak dan gas bumi.

Apabila penerimaan DBH menurun secara signifikan, pemerintah daerah dikhawatirkan harus menyesuaikan prioritas belanja, termasuk anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan, terutama apabila tidak tersedia sumber pembiayaan alternatif.

DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Daerah Penghasil

DPRD Riau menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang berimbang antara pemerintah pusat dan daerah.

Kaderismanto memahami perlunya pemerataan anggaran bagi daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya alam. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tidak mengurangi kemampuan daerah penghasil dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri.

Menurutnya, kontribusi sumber daya alam suatu daerah terhadap penerimaan negara perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan transfer fiskal.

DPRD Riau berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi terhadap rencana alokasi DBH Migas tahun 2027, sehingga kebutuhan pembangunan daerah tetap dapat diperhatikan.

Selain pembangunan infrastruktur, ketersediaan anggaran daerah juga memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan dasar, aktivitas ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai salah satu wilayah penghasil migas nasional, Riau memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD diperlukan agar kebijakan pembagian DBH tetap mempertimbangkan kontribusi daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan negara.

Melalui kebijakan yang proporsional, keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Riau diharapkan tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan penerimaan fiskal pada tahun mendatang.

Sumber Utama: RRI Pekanbaru – Pembangunan Infrastruktur Terancam, Ketua DPRD Riau Tolak Pemangkasan DBH Migas.

Sumber Pendukung: IniRiau dan Terbilang.id, Oktober 2026.

Kategori: Berita Migas | Ekonomi Daerah | Dana Bagi Hasil

Loading...