Publikasi

...

Optimalisasi Aset Migas di Riau, Lelang Pertamina Hulu Rokan Hasilkan Rp11,01 Miliar

Rabu, 15 Oktober 2026

Pekanbaru - Pengelolaan aset industri hulu minyak dan gas bumi (migas) kembali memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Melalui kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pemerintah berhasil mencatat nilai penawaran tertinggi sebesar Rp11,01 miliar.

Pelaksanaan lelang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dengan objek berupa aset hulu migas yang berlokasi di Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN).

Dari nilai awal yang ditetapkan sebesar Rp9,26 miliar, proses penawaran menghasilkan peningkatan sekitar Rp1,75 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa aset operasional yang sudah tidak digunakan masih memiliki potensi ekonomi untuk dioptimalkan.

Proses lelang dilaksanakan secara elektronik dan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, penetapan pemenang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan Aset untuk Mendukung Penerimaan Negara

Kepala PPBMN Kementerian ESDM, Rakhmawati, menjelaskan bahwa pengelolaan aset negara melalui mekanisme lelang merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemanfaatan kekayaan negara sekaligus mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 yang mengatur pengelolaan BMN sektor hulu migas.

Aset yang dapat dilelang harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain tidak lagi diperlukan dalam aktivitas operasional, masih mempunyai nilai ekonomi, serta pelepasannya tidak menghambat keberlangsungan kegiatan usaha migas.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keterbukaan, peserta lelang juga memperoleh kesempatan untuk melihat kondisi aset sebelum mengajukan penawaran. Tahapan tersebut bertujuan memberikan informasi yang memadai agar proses berjalan secara transparan dan kompetitif.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, sepanjang 2025 hingga 30 September 2026, penerimaan negara dari kegiatan lelang aset hulu migas telah melampaui Rp104 miliar. Hasil penjualan aset PHR di Siak akan memberikan tambahan terhadap capaian tersebut.

Pemerintah juga menjadwalkan kegiatan serupa terhadap aset PT Pertamina Hulu Mahakam pada 20–21 Oktober 2026 melalui KPKNL Samarinda, dengan nilai awal sekitar Rp9,62 miliar.

Keberhasilan lelang di Riau menjadi gambaran pentingnya pengelolaan aset secara produktif dan akuntabel. Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara, langkah ini turut memperkuat tata kelola industri hulu migas yang efisien dan berkelanjutan.

Sumber: Detik Finance, 15 Oktober 2026; Kementerian ESDM, 14 Oktober 2026.

Kategori: Berita Migas | Industri Hulu Migas | Energi Nasional

Loading...